Bonus Demografi akankah jadi berkah atau bencana....?



Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalahBonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.

Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.

Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.

Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.

Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2020-2030?

Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?

Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.

Permasalah pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!

Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.

Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.

Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.

Prijo Sidipratomo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan bahwa sebuah bangsa yang kuat harus mempunyai perencanaan, termasuk membangun sumber daya manusia berkualitas yang akan menjadi daya saing sebuah bangsa. Sejatinya, perubahan tidak bisa dilakukan dalam sekejap, maka dari itu pembenahan kualitas manusia harus dimulai dari sekarang!!!!


Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalahBonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.

Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.

Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.

Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020.

Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Impasnya adalah meningkatkannya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2020-2030?

Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?

Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Paling banter, pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.

Permasalah pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!

Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.

Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.

Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidak dipersiapkan.

Prijo Sidipratomo, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, mengatakan bahwa sebuah bangsa yang kuat harus mempunyai perencanaan, termasuk membangun sumber daya manusia berkualitas yang akan menjadi daya saing sebuah bangsa. Sejatinya, perubahan tidak bisa dilakukan dalam sekejap, maka dari itu pembenahan kualitas manusia harus dimulai dari sekarang!!!!

Yuk..! Mengenal PIK-Remaja


Yuk..! Mengenal PIK-Remaja
OPINI | 10 October 2014 | 14:32  Dibaca: 734    Komentar: 11    10


Remaja dalam bahasa latinnya adalah adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Pada masa ini remaja sebenarnya belum memiliki tempat yang jelas karena ia belum diposisikan dewasa namun ia juga bukan anak-anak. Dimana orang sering menyebutnya usia tanggung.

Masa remaja adalah masa mulainya perubahan-perubahan yang terjadi pada remaja baik dari sisi fisik maupun perubahan emosi hingga perubahan organ reproduksinya. Masa remaja juga adalah masa seorang remaja mulai mencari jati dirinya, kadangkala di dalamnya terjadi konflik-konflik jika remaja tersebut tidak mampu mengenali dirinya sendiri serta tidak mampu menangani masalah yang menimpanya.

Kenakalan/penyimpangan kelakuan remaja atau juga dikenal dengan istilah  Juvenile Delingquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya remaja cenderung melakukan bentuk kelakuan yang menyimpang.

Perubahan besar yang terjadi pada remaja saat ini mendapatkan tantangan besar dengan  terbukanya arus informasi yang luas dan tanpa sekat. Segala informasi dengan mudahnya dapat diserap oleh remaja dengan bebas termasuk informasi yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah organ reproduksi dan seksualitas.

Sikap serba ingin tahu remaja yang besar yang kadang terabaikan dari pengawasan serta pendampingan orang tua seringkali menjerumuskan remaja pada efek negatif dari pencaharian jawaban yang salah atas persoalan-persoalan remaja.

Kenyamanan serta kemudahan mendapatkan informasi yang benar yang tidak didapat dari lingkungan sekitar akan persoalannya seringkali membuat remaja mencari sendiri jawaban-jawaban tanpa tahu efek positif negatifnya.

Pada masa transisi inilah pentingnya perhatian seluruh pihak terhadap kondisi remaja dibutuhkan dari semua pihak. Bank Dunia sendiri menyebut masa transisi remaja dalam 5 hal (Youth Five Life Transitions).

Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:

1.      Melanjutkan sekolah (continue learning)

2.      Mencari pekerjaan (start working)

3.      Memulai kehidupan berkeluarga (form families)

4.      Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)

5.      Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).


Nama PIK Remaja disesuaikan kebutuhan masing-masing
PIK-R, dari dan untuk remaja.


Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau yang lebih dikenal dengan PIK-R adalah suatu wadah kegiatan PKBR (Pusat Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

PIK Remaja sendiri merupakan bagian dari PIK-KRR (Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja) yang kemudian oleh BKKBN dibagi menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)

PIK Remaja sendiri adalah nama generik yang sengaja dibuat untuk menarik minat remaja datang ke Pusat Informasi dan Konsuling Remaja untuk berdiskusi serta sharing PKBR secara bersama-sama. Nama PIK bisa disesuaikan dengan lingkungan serta kehendak masing-masing sesuai kebutuhannya. PIK Remaja dalam penyebutannya bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja Sekolah, PIK Remaja Masjid, PIK remaja Pesantren atau bahkan mungkin PIK Kompasiana.

Adapun Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawianan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR. Disamping itu, juga dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas dan sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.

Pola kerja PIK Remaja tidak mengenal batas wilayah sebagaimana yang ada pada pemerintahan desa, ia hadir untuk melayani remaja lain dari luar wilayah administratifnya.


Contoh Struktur PIK Remaja (image: pik-remajamawar.blogspot.com)
Pengelola dan konselor sebaya


Melakukan pendekatan terhadap remaja kadang menimbulkan persoalan dengan susahnya remaja untuk terbuka dengan orang tua, mereka lebih gampang dan mudah menyampaikan semua persoalannya pada teman-temannya.

Teman yang baik dan memiliki keperibadian bagus tentulah akan menerima curahan remaja lainnya dengan dan memberi solusi yang baik, bagaimana bila sebaliknya.

Pengelolaan PIK-Remaja yang dikelola oleh dan untuk remaja sengaja dilakukan untuk menabrak sekat-sekat yang menghalangi terbukanya komunikasi seperti yang diutarakan di atas.

Pengelola/remaja yang mengelola PIK-Remaja tentu saja sebelumnya telah mendaptkan pendidikan dan pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Dimana pengelolanya tersebut terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya.

Dengan terlebih dahulu diberikan pendidikan diharapkan konselor sebaya memiliki kemampuan yang memenuhi syarat sebagai konselor sebaya, antara lain:

Berpengalaman sebagai pendidik sebaya
Mempunyai minat yang sungguh-sungguh untuk membantu klien
Terbuka pada pendapat orang lain
Menghargai dan menghormati klien
Peka terhadap perasaan orang dan berempati
Memiliki perasaan stabil dan kontrol diri yang kuat
Mempunyai pengetahuan yang luas
Memiliki keterampilan menciptakan suasana nyaman dan komunikasi interpersonal.
PIK Remaja juga harus  mendapatkan pembinaan dari pihak lain sebagai pembinanya dengan kualifikasi serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberikan dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yangberasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti:

Pemerintah: kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB
Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, partor, pendeta, pedande, bukisu) dan pimpinan kelompok dan organisasipemuda.
Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio, dan TV)
Rektor/dekan, kepala SLTP, kepala SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
Orang tua, melalui Bina Keluarga Remaja (BKR), majlis ta’lim, program PKK.
Pimpinan kelompok sebaya melalui program karang taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.
Tahapan Pengembangan dan Pengelolaan

PIK-Remaja dikelola melalui 3 tahapan yaitu tahap TUMBUH, TEGAK dan TEGAR, dimana proses pengembangan dan pengelolaan masing-masing tahapan tersebut didasarkan pada  ciri-ciri tahapan berikut ini:

1.    PIK Remaja Tahap Tumbuh dengan materi dan isi pesan (assets)

Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.

2. PIK Remaja Tahap Tegak dengan materi dan isi pesan (assets):

Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
Keterampilan Hidup (Life Skills)
Keterampilan advokasi

3. PIK Remaja Tahap Tegar, dengan materi dan isi pesan (assets)

TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
Keterampilan Hidup (Life Skills)
Keterampilan advokasi
Dengan mengenal keberadaan PIK-Remaja yang coba diuraikan sederhana ini, diharapkan keberadaan KIP-R semakin dikenal luas baik secara organisasi/lembaga maupun keberadaan ataupun fungsinya.

Program Genre dengan basis remaja ini perlu kita support penuh agar remaja kita tumbuh dan berkembang sesuai harapan kita semua, yang selanjutnya mereka kelak siap menggantikan generasi berikutnya dengan tujuan akhir adalah terciptanya Indonesia yang jaya yang diridoi Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/10/yuk-mengenal-pik-remaja-684461.html 

Yuk..! Mengenal PIK-Remaja
OPINI | 10 October 2014 | 14:32  Dibaca: 734    Komentar: 11    10


Remaja dalam bahasa latinnya adalah adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik. Pada masa ini remaja sebenarnya belum memiliki tempat yang jelas karena ia belum diposisikan dewasa namun ia juga bukan anak-anak. Dimana orang sering menyebutnya usia tanggung.

Masa remaja adalah masa mulainya perubahan-perubahan yang terjadi pada remaja baik dari sisi fisik maupun perubahan emosi hingga perubahan organ reproduksinya. Masa remaja juga adalah masa seorang remaja mulai mencari jati dirinya, kadangkala di dalamnya terjadi konflik-konflik jika remaja tersebut tidak mampu mengenali dirinya sendiri serta tidak mampu menangani masalah yang menimpanya.

Kenakalan/penyimpangan kelakuan remaja atau juga dikenal dengan istilah  Juvenile Delingquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya remaja cenderung melakukan bentuk kelakuan yang menyimpang.

Perubahan besar yang terjadi pada remaja saat ini mendapatkan tantangan besar dengan  terbukanya arus informasi yang luas dan tanpa sekat. Segala informasi dengan mudahnya dapat diserap oleh remaja dengan bebas termasuk informasi yang berkaitan dengan hal-hal yang berkaitan dengan masalah organ reproduksi dan seksualitas.

Sikap serba ingin tahu remaja yang besar yang kadang terabaikan dari pengawasan serta pendampingan orang tua seringkali menjerumuskan remaja pada efek negatif dari pencaharian jawaban yang salah atas persoalan-persoalan remaja.

Kenyamanan serta kemudahan mendapatkan informasi yang benar yang tidak didapat dari lingkungan sekitar akan persoalannya seringkali membuat remaja mencari sendiri jawaban-jawaban tanpa tahu efek positif negatifnya.

Pada masa transisi inilah pentingnya perhatian seluruh pihak terhadap kondisi remaja dibutuhkan dari semua pihak. Bank Dunia sendiri menyebut masa transisi remaja dalam 5 hal (Youth Five Life Transitions).

Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:

1.      Melanjutkan sekolah (continue learning)

2.      Mencari pekerjaan (start working)

3.      Memulai kehidupan berkeluarga (form families)

4.      Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)

5.      Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).


Nama PIK Remaja disesuaikan kebutuhan masing-masing
PIK-R, dari dan untuk remaja.


Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau yang lebih dikenal dengan PIK-R adalah suatu wadah kegiatan PKBR (Pusat Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya.

PIK Remaja sendiri merupakan bagian dari PIK-KRR (Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja) yang kemudian oleh BKKBN dibagi menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) dan Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)

PIK Remaja sendiri adalah nama generik yang sengaja dibuat untuk menarik minat remaja datang ke Pusat Informasi dan Konsuling Remaja untuk berdiskusi serta sharing PKBR secara bersama-sama. Nama PIK bisa disesuaikan dengan lingkungan serta kehendak masing-masing sesuai kebutuhannya. PIK Remaja dalam penyebutannya bisa dikaitkan dengan tempat dan institusi pembinanya seperti PIK Remaja Sekolah, PIK Remaja Masjid, PIK remaja Pesantren atau bahkan mungkin PIK Kompasiana.

Adapun Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawianan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling dan rujukan PKBR. Disamping itu, juga dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas dan sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mencapai Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.

Pola kerja PIK Remaja tidak mengenal batas wilayah sebagaimana yang ada pada pemerintahan desa, ia hadir untuk melayani remaja lain dari luar wilayah administratifnya.


Contoh Struktur PIK Remaja (image: pik-remajamawar.blogspot.com)
Pengelola dan konselor sebaya


Melakukan pendekatan terhadap remaja kadang menimbulkan persoalan dengan susahnya remaja untuk terbuka dengan orang tua, mereka lebih gampang dan mudah menyampaikan semua persoalannya pada teman-temannya.

Teman yang baik dan memiliki keperibadian bagus tentulah akan menerima curahan remaja lainnya dengan dan memberi solusi yang baik, bagaimana bila sebaliknya.

Pengelolaan PIK-Remaja yang dikelola oleh dan untuk remaja sengaja dilakukan untuk menabrak sekat-sekat yang menghalangi terbukanya komunikasi seperti yang diutarakan di atas.

Pengelola/remaja yang mengelola PIK-Remaja tentu saja sebelumnya telah mendaptkan pendidikan dan pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Dimana pengelolanya tersebut terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya, dan Konselor Sebaya.

Dengan terlebih dahulu diberikan pendidikan diharapkan konselor sebaya memiliki kemampuan yang memenuhi syarat sebagai konselor sebaya, antara lain:

Berpengalaman sebagai pendidik sebaya
Mempunyai minat yang sungguh-sungguh untuk membantu klien
Terbuka pada pendapat orang lain
Menghargai dan menghormati klien
Peka terhadap perasaan orang dan berempati
Memiliki perasaan stabil dan kontrol diri yang kuat
Mempunyai pengetahuan yang luas
Memiliki keterampilan menciptakan suasana nyaman dan komunikasi interpersonal.
PIK Remaja juga harus  mendapatkan pembinaan dari pihak lain sebagai pembinanya dengan kualifikasi serta memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberikan dukungan dan aktif membina PIK Remaja, baik yangberasal dari Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti:

Pemerintah: kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB
Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, partor, pendeta, pedande, bukisu) dan pimpinan kelompok dan organisasipemuda.
Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio, dan TV)
Rektor/dekan, kepala SLTP, kepala SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
Orang tua, melalui Bina Keluarga Remaja (BKR), majlis ta’lim, program PKK.
Pimpinan kelompok sebaya melalui program karang taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.
Tahapan Pengembangan dan Pengelolaan

PIK-Remaja dikelola melalui 3 tahapan yaitu tahap TUMBUH, TEGAK dan TEGAR, dimana proses pengembangan dan pengelolaan masing-masing tahapan tersebut didasarkan pada  ciri-ciri tahapan berikut ini:

1.    PIK Remaja Tahap Tumbuh dengan materi dan isi pesan (assets)

Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan.
Pemahaman tentang Hak-Hak Reproduksi.

2. PIK Remaja Tahap Tegak dengan materi dan isi pesan (assets):

Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendalaman materi Triad KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
Keterampilan Hidup (Life Skills)
Keterampilan advokasi

3. PIK Remaja Tahap Tegar, dengan materi dan isi pesan (assets)

TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendalaman materi TRIAD KRR dan Pendewasaan Usia Perkawinan
Pemahaman tentang hak-hak reproduksi
Keterampilan Hidup (Life Skills)
Keterampilan advokasi
Dengan mengenal keberadaan PIK-Remaja yang coba diuraikan sederhana ini, diharapkan keberadaan KIP-R semakin dikenal luas baik secara organisasi/lembaga maupun keberadaan ataupun fungsinya.

Program Genre dengan basis remaja ini perlu kita support penuh agar remaja kita tumbuh dan berkembang sesuai harapan kita semua, yang selanjutnya mereka kelak siap menggantikan generasi berikutnya dengan tujuan akhir adalah terciptanya Indonesia yang jaya yang diridoi Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber : http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/10/yuk-mengenal-pik-remaja-684461.html 

BKKBN


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Singkatan BKKBN
Didirikan BKKBN
Situs web
http://www.bkkbn.go.id
l b s
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Prof. Dr. dr. Fasli Jalal, SpGK. Ph.D M.Kes.

BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik. Saat ini, BKKBN kembali dengan slogan dua anak cukup.



Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]
Tugas

Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi

Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan

Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
Penetapan sistem informasi dibidangnya.
Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Kependudukan_dan_Keluarga_Berencana_Nasional


Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Belum Diperiksa
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Singkatan BKKBN
Didirikan BKKBN
Situs web
http://www.bkkbn.go.id
l b s
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Prof. Dr. dr. Fasli Jalal, SpGK. Ph.D M.Kes.

BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik. Saat ini, BKKBN kembali dengan slogan dua anak cukup.



Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]
Tugas

Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi

Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.
Kewenangan

Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
Penetapan sistem informasi dibidangnya.
Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Kependudukan_dan_Keluarga_Berencana_Nasional

Kenakalan remaja


Jenis Kenakalan
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal pada tahun 1899 di Illinois, Amerika Serikat.[2]

Jenis-Jenis Kenakalan Remaja :

Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antar pelajar
Penyebab kenakalan[sunting | sunting sumber]
Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).[3]

Faktor Internal

Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor Eksternal

Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
Teman sebaya yang kurang baik
Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Mengatasi kenakalan[sunting | sunting sumber]
Hal-hal yang bisa dilakukan cara mengatasi kenakalan remaja :

Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Jenis Kenakalan
Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal pada tahun 1899 di Illinois, Amerika Serikat.[2]

Jenis-Jenis Kenakalan Remaja :

Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antar pelajar
Penyebab kenakalan[sunting | sunting sumber]
Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).[3]

Faktor Internal

Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor Eksternal

Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
Teman sebaya yang kurang baik
Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Mengatasi kenakalan[sunting | sunting sumber]
Hal-hal yang bisa dilakukan cara mengatasi kenakalan remaja :

Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Faktor Yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja

1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN

Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.

2. PENDIDIKAN

Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.

3. PENGGUNAAN WAKTU LUANG

Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam REFRESHING atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di WIHARA setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi.

4. UANG SAKU

Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup JALAN TENGAH seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.

Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:

Anak menjadi boros
Anak tidak menghargai uang, dan
Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.

5. PERILAKU SEKSUAL

Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
1. PENGARUH KAWAN SEPERMAINAN

Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.

2. PENDIDIKAN

Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak. Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.

3. PENGGUNAAN WAKTU LUANG

Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam REFRESHING atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa pembacaan Paritta bersama di Cetiya dalam rumah ataupun melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Pada hari Minggu seluruh anggota keluarga dapat diajak kebaktian di WIHARA setempat. Mengikuti kebaktian, selain memperbaiki pola pikir agar lebih positif sesuai dengan Buddha Dhamma juga dapat menjadi sarana rekreasi.

4. UANG SAKU

Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Remaja hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Mereka dilatih agar mempunyai sifat tidak suka memboroskan uang tetapi juga tidak terlalu kikir. Anak diajarkan hidup dengan bijaksana dalam mempergunakan uang dengan selalu menggunakan prinsip hidup JALAN TENGAH seperti yang diajarkan oleh Sang Buddha.Ajarkan pula anak untuk mempunyai kebiasaan menabung sebagian dari uang sakunya. Menabung bukanlah pengembangan watak kikir, melainkan sebagai bentuk menghargai uang yang didapat dengan kerja dan semangat.

Pemberian uang saku kepada remaja memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:

Anak menjadi boros
Anak tidak menghargai uang, dan
Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang.

5. PERILAKU SEKSUAL

Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.

Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orangtua dengan anak. Misalnya, ketika orangtua tidak setuju dengan pacar pilihan si anak. Ketidaksetujuan ini hendaknya diutarakan dengan bijaksana. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini adalah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut menyampaikan masalahnya kepada orangtua.
 
2012 tespik | Blogger Templates
Template Toko Online | Irsah InDesign